Jurnalisme warga (juga dikenal sebagai "publik", "partisipatif",
"demokratis","gerilya" atau "jalan jurnalisme" ) adalah konsep anggota
masyarakat "memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan,
menganalisis dan menyebarluaskan berita dan informasi, "menurut laporan
2003 seminalis Kami Media:. Bagaimana Audiens Membentuk Masa Depan
Berita dan Informasi Penulis Bowman dan Willis mengatakan: "Maksud dari
partisipasi ini adalah untuk menyediakan independen, dapat diandalkan,
informasi yang akurat, luas dan relevan bahwa demokrasi membutuhkan. "
Jurnalisme warga tidak harus bingung dengan masyarakat jurnalistik atau
jurnalisme sipil , yang dilakukan oleh jurnalis profesional, atau
jurnalisme kolaboratif , yang dilakukan oleh jurnalis profesional dan
non-profesional yang bekerja bersama-sama. Citizen journalism is a
specific form of citizen media as well as user generated content .
Jurnalisme warga adalah bentuk khusus dari media warga serta user
generated content . Mark Glaser, a freelance journalist who frequently
writes on new media issues, said in 2006. Mark Glaser, jurnalis lepas
yang sering menulis tentang media baru isu, mengatakan pada tahun 2006.
Ide di balik jurnalisme warga adalah bahwa orang tanpa pelatihan
jurnalisme profesional dapat menggunakan alat-alat teknologi modern dan
distribusi global Internet untuk membuat, menambah atau memeriksa fakta
media pada mereka sendiri atau bekerjasama dengan orang lain. Sebagai
contoh, Anda mungkin menulis tentang sebuah pertemuan dewan kota di blog
Anda atau di sebuah forum online Atau Anda bisa memeriksa fakta sebuah
artikel koran dari media mainstream dan menunjukkan kesalahan faktual
atau bias di blog Anda.
Atau Anda mungkin snap foto digital dari
acara berita yang terjadi di kota Anda dan posting secara online. Atau
Anda mungkin rekaman video acara serupa dan posting di situs seperti
YouTube .
Citizen journalism yang juga dikenal dengan sebutan
jurnalisme warga, pewarta warga, participatory journalism ataupun open
source journalism merupakan salah satu bentuk jurnalisme yang beberapa
tahun terakhir ini menjadi semakin populer. Definisi dari jurnalisme
warga adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu, dalam arti
setiap orang dianggap sebagai wartawan dan pekerjaan wartawan dalam hal
ini dianggap dapat dilakukan oleh setiap orang. Seperti namanya,
jurnalisme warga ini memberi pengertian bahwa setiap individu bebas
melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik, seperti melakukan reportase,
menuliskannya, melakukan pengeditan, dan menyebarkan tulisan tersebut
kepada masyarakat. Jurnalisme warga adalah bentuk khusus dari media
warga yang informasinya berasal dari warga itu sendiri juga.
KelebihanCitizenJournalismKoranKompas:
Setiap orang didorong menjadi seorang wartawan.
Menjadikan ruang interaksi dan komunikasi antar-anggota.
Sebagai media untuk menyalurkan aspirasi kewartawanan.
serta sebagai ajang kolaborasi antara jurnalis dan warga non-jurnalis.
Kekurangan Citizen Journalism Koran Kompas:
1. Hasil jurnalisme warga tidak langsung ditayangkan.
2. Tidak mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik.
JURNALISME KONTEMPORER
Thomas Jefferson lebih memilih pers (yang bebas) daripada pemerintah,
sebab pers selalu memiliki komitmen besar pada demokrasi dan kebebasan
rakyat (democratic freedom), sedangkan pemerintah bisa berubah-ubah
(inconsistent) dalam melaksanakan demokrasi.pada akhir dekade ini memang
pers sangat menjadi primadona masyarakat, karena masyarakat lebih haus
akan informasi sehingga pers lebih memaksimalkan kinerjanya dalam
memburu berita atau informasi bahkan antar media bersaing untuk
memberikan kabar tercepat dan aktual kepada masyarakat. Peran pers
menjadi kontrol sosial masyarakat dalam pemerintahan untuk memantau
kinerja para pejabat pemerintah agar tidak hanya memikirkan partainya,
tapi juga memikirkan nasib masyarakatnya. Namun dewasa ini, media-media
di Indonesia dalam hal pemberitaannya sangat dominan kepada para kaum
kapitalis yakni para pemodal terbanyak. Sehingga terlihat tidak
berimbang unsur pemberitaannya, karena tidaak bersikap netral tanpa
memihak orang-orang yang ada dibelakangnya.
Arus teknologi informasi
saat ini memang sangat luar biasa. Dan tidak dipungkiri lagi masyarakat
sudah tak sedikit bisa mengakses berbagai jenis teknologi.Karena media
internet sudah masuk ke desa, sehingga mempermudah masyarakat menikmati
arus global teknologi informasi.Apalagi dengan telepon seluler yang di
suguhkan dengan fitur-fitur layanan internet bahkan dengan harga yanng
relatif murah untuk kalangan menengah ke bawah sangat memanjakan mereka
memperoleh informasi dengan cepat. Layanan jejaring sosial seperti
facebook, twiter, yahoo messenger, dan lainnya tidak akan banyak
mengeser posisi media-media konvensional seperti surat kabar, radio dan
televisi. Karena dari media konvensional maupun media kontemporer
seperti internet mempunyai kelemahan dan kelebihan. Jadi, media
konvensional tidak akan mati jika media tersebut bisa bertahan dan
meningkatkan skill mereka untuk menjadi media kontemporer. Seperti
halnya radio yang dulunya denagn sistem analog sekarang berubah menjadi
sistem produksi digital. Surat kabarpun sekarang sudah banyak yang
menjadi media online, seperti radar kediri, tempo, kompas, republika,
dan seterusnya.
Memang perkembangan jurnalisme kontemporer tidak
bisa lepas dari faktor teknologi terutama teknologi informasi. Karena
dalam bidang jurnalisme sangat erat kaitannya dengan teknologi dengan
tujuan untuk memberikan informasi kepada khalayak. Semakin maju arus
teknologi semakin maju pula tehnik penyampaian informasi.
Televisi
Lokal vs Televisi Nasional Televisi lokal Acara Kelemahan Kelebihan KSTV
Warta 6 Pengambilan gambar kurang bagus Informasi tentang perkembangan
Kediri dan sekitarnya. Dhoho TV Dhoho Hari ini Penampilan presenter
kurang menarik Pemberitaan terfokus di Kediri raya JTV Jatim Isuk Masih
kental dengan dialek ke-jawa timuran. Kekhasan lebih menarik masyarakat
untuk melihatnya Televisi Nasional Acara Kelemahan Kelebihan Metro TV
Metro hari ini Content atau isi beritanya ‘’kayak’’ menjatuhkan
pemerintah Kritis dalam pemberitaan terutama masalah yang terkait dengan
pemerintah ANTV Topik Petang Angle pemberitaan lebih menonjol pemilik
modal (mis;kegiatan Bakri Group) Selalu terdepan mengabarkan pemberitaan
(topik update) RCTI Seputar Indonesia Kurang meluas isi pemberitaannya.
Isi pemberitaannya berimbang, tanpa memihak, netral.
Jurnalistik
konvesional dapat dikatakan adalah jurnalistik yang menggunakan media
cetak maupun media elektronik seperti radio dan televisi. Terlepas dari
segala bentuk definisi dari arti katanya, Jurnalisme juga dapat
diartikan sebagai jurnalisme konvensional. Dalam jurnalisme
konvensional, jurnalis masih berpedoman pada 5W+1H yaitu What, When,
Where, Who, Why dan ditambah How. Paham dari jurnalisme konvensional
adalah sebisa mungkin dan sesegera mungkin informasi dari media dapat
dimengerti dan dipahami oleh khalayak luas. Jurnalisme Online:
Jurnalisme online merupakan proses penyampaian informasi dengan
menggunakan media internet. Internet mempermudah pekerjaan jurnalistik,
sebab jurnalistik dapat dapat dilakukan melalui PC atau komputer. Dengan
menggunakan internet sebagai alat reportase atau sumber informasi
bagian media-media tradisional atau koran.
Ciri-ciri Jurnalisme Online :
Sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa
langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung.Ini
barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti
TV, radio, telegraf, atau teletype.
Dari sisi penerbit, mekanisme
publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh
periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana
saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu
mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah
yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi
mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme
online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi
publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional.
Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang
berjalan di atas web.
Bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan
hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat
menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini
berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan
efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman
dan titik pandang yang lebih luas -bahkan sama sekali berbeda.
Tidak
membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga
pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat
dihilangkan
Tidak membutuhkan penyuting/redaktur seperti yang
dimiliki surat kabar konvensional sehingga tidak ada orang yang mampu
membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang masuk akal atau
tidak.
Tidak ada biaya berlangganan kecuali langganan dalam
mengakses internet sehingga komunikan atau audience memiliki kebebasan
dalam memilih informasi yang diinginkan
Relatif lebih terdokumentasi karena tersimpan dalam jaringan digital.
Keuntungan Jurnalisme Online, seperti yang tertulis dalam buku Online
Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb
Hathaway Publishers, 2005).
Audience Control. Jurnalisme online
memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang
ingin didapatkannya.
Nonlienarity. Jurnalisme online memungkinkan
setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience
tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami.
Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience.
Unlimited Space. Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang
disampaikan / ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih
lengkap ketimbang media lainnya.
Immediacy. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience.
Multimedia Capability. Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi
untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di
dalam berita yang akan diterima oleh audience.
Interactivity. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita.
Perbedaan Jurnalisme Konvensional dan Jurnalisme Online Media yang
digunakan dalam jurnalisme konvensional adalah media cetak seperti surat
kabar,majalah, tabloid dan sebagainya, radio ataupun televisi.
Sedangkan pada jurnalisme online menggunakan media internet untuk dapat
menyampaikan informasi danberita kepada khalayaknya. Media online dapat
menyajikan berita dan informasi dalam waktu yang sangat cepat. Bisa
dapat hitungan menit bahkan detik.Ini juga menjadi perbedaan antara
jurnalisme online dengan jurnalisme konvensional. Karena pada jurnalisme
konvensional. Media cetak harus menunggu editan dari redaktur dan harus
mencetaknya terlebih dahulu sebelum dikonsumsi oleh publik. Oleh karena
itu kecepatan ini menjadi kekhasan media online meskipun media radio
dan televisi yang juga dapat menyiarkan berita atau informasi secara
langsung.
Berita atau informasi yang disajikan oleh media online
termasuk real time, Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa
langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Mungkin
hal ini bukan merupakan hal yang baru bagi media radio dan media
televisi yang notabene sebagai bentuk dari media konvensional, namun
mekanisme dengan sifat publikasi real time, maka penerbit media online
menjadi lebih leluasa dengan jadwal penerbitan atau siaran dapat
dilakukan kapan saja dan dimana saja selama terhubung dengan jaringan
Internet sehingga ia mampu mempublikasikan berita dan peristiwa pada
saat itu juga. Hal inilah yang memungkinkan para pengguna internet atau
pembaca bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah
peristiwa dengan lebih sering dan aktual.Lebih leluasa-tanpa
dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran.
Tetapi hal ini juga dapat menjadi kekurangan jurnalisme online karena
arus dibutuhkan internet untuk dapat membaca atau megatahui sebuah
berita dan informasi yang disajikan. Berbeda dengan jurnalisme
konvensional yang bisa dinikmati kapan saja. Kita dapat membaca koran
atau majalah ketika sedang dalam perjalanan, sambil tiduran, makan dan
sebagainya. Kita juga dapat mendengarkan radio sembari mengerjakan
aktivitas yang lain. Meskipun saat ini dapat menggunakan media selain
komputer untuk dapat mengakses inernet, tetap saja tidak praktis untuk
dilakukan. Karena membutuhkan media lain seperti handphone misalnya
untuk mengakses internet. Sedangkan setiap orang pasti mempunyai
handphone yang berbeda-beda dan tingkat melek internet tiap orang pun
berbeda.Sehingga dalam posisi ini jurnalisme konvensional empunyai
kelebihan karena kepraktisannya.
Jurnalisme konvensional juga
lebih menjamin kebenaran berita atau informasi yang disampingkan
dibandingkan dengan jurnalisme online. Maksudnya adalah seperti apa yang
telah disampaikan diatas bahwa, karena siapa saja bisa melakukan proses
jurnalisme online, bahkan orang yang tidak memiliki ketrampilan
jurnalistik bisa bercerita melalui jurnalisme online. Dengan adanya
website yang menyediakan layanan blog, masyarakat dapat menggunakan
media tersebut untuk menulis apa yang mereka inginkan.
Itulah
sebabnya kenapa jurnalisme online dapat dikatakan tidak memiliki
kredibilitas, karena orang ini sangat logis, orang yang tidak memiliki
kemampuan jurnalistik pun dapat bercerita lewat jurnalisme online.
Kebebasan terhadap aturan-aturan jurnalistik pun menjadi salah satu
penyebabnya, dimana aturan-aturan baku jurnalistik seringkali diabaikan.
Jurnalisme online memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali
dengan mudah oleh audience.Meskipun pada jurnalisme konvensional juga
dapat melukan hal ini.Tetapi waktu yang dibutuhkan sangat lama apabila
menggunakan media konvensional.
Perlukah Adanya Regulasi dalam Citizen Journalism??
Jika ditanyakan seperti yg diatas maka jawabannya Regulasi perlu di
aplikasikan dalam lingkungan citizen journalisme. Hal ini penting
karena selaian menjaga kebenaran dari setiap tulisan tetapi tetap
dilindungi untuk berlangsungnya suatu kontrol sosial dalam media.
Citizen jurnalisme adalah kebebasan yang dimiliki setiap orang untuk
untuk berargumen dan menulis dengan bobot infor masi yang dtawarkan.
Jika kebebasan yang sebebas-bebasnya ada dalam citizen journalisme maka
yg nantinya akan terjadi adalah keraguan pembaca terhadap tulisan atau
berita yang disajikan, disi lain para citizen journalism akan emnulis
sesuka hati mereka tanpa ada batasan-batasan tertentu karena tidak
adanya nilai-nilai dan norma yang mengatur ruang bagi mereka. Hal inilah
sebenarnya yang ditakutkan, memang perlu adanya regulasi terhadap
citizen journalism.
Citizen juornalisme bisa dikatakan warga atau
penulis adalah Wartawan, siapa pun mereka asalkan ingin menulis suatu
informasi yang disajikan untuk orang banyak maka mereka bisa dikatakan
wartawan. Untuk itu mereka pun harus mengerti kode etik dan Undang-
dalam wartawan seperti berikut ini :
Wartawan memiliki kebebasan
yang disebut kebebasan pers, yakni kebebasan mencari, memperoleh, dan
menyebarluaskan gagasan dan informasi. UU No. 40/1999 tentang Pers
menyebutkan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,
bahkan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau
pelarangan penyiaran (Pasal 4 ayat 1 dan 2). Meskipun demikian,
kebebasan di sini dibatasi dengan kewajiban menghormati norma-norma
agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah
(Pasal 5 ayat 1). Jadi berdasarkan keadaan diatas maka wartawan memiliki
dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat (2) UU No.
40/1999 tentang Pers). Dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan
Kode Etik Jurnalistik adalah Kode Etik yang disepakati organisasi
wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dalam salah satu pasal Kode
etik jurnalistik disebutkan bahwa Wartawan Indonesia bersikap
independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak
beritikad buruk ( pasal 1). Selain itu dalam melaksanakan tugasnya ,
wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam
melaksanakan tugas jurnalistik ( pasal 2). Penafsiran dari konsekuensi
ini adalah berupa cara-cara yang professional yang dilakukan, antara
lain :
menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
menghormati hak privasi;
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara
dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara
berimbang;
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Semua orang bisa menjadi reporter. Kini, dengan segala kecanggihan
teknologi dan kemudahan yang serba ada, tidak hanya orang yang
berpredikat lulusan minimal strata satu yang bisa menjadi reporter. Yang
saya maksud reporter di sini, bukan reporter sebagai profesi resmi
tetapi reporter sebagai pekerjaan yang karenanya siapa pun bisa
melakukannya. Ada istilah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia
jurnalisme dewasa ini, yakni citizen journalism.
Untuk mencegah
lahirnya informasi yang tidak berkualitas tersebut, tentu diperlukan
rambu -rambu yang perlu ditaati oleh setiap pelaku jurnalisme warga.
Rambu-rambu tersebut adalah etika dan kode etik jurnalistik.
Para
pelaku jurnalisme warga tidak boleh menulis sebebas-bebasnya karena ada
etika dan kode etik jurnalistik yang harus dipenuhi. Etika jurnalistik
ini pada dasarnya menuntun warga untuk menyampaikan kebenaran semata
sehingga bisa menyuarakan mereka yang tidak bisa bersuara. Jurnalisme
warga atau jurnalisme orang biasa hendaknya bisa menjaga spirit
jurnalisme. Akurasi, integritas, kredibilitas, keseimbangan, dan
profesionalitas adalah roh jurnalisme yang harus ada dalam diri pelaku
jurnalisme orang biasa. Karena dengan demikian, jurnalisme orang biasa
ini bisa menjadi oase di tengah gurun sahara krisis kredibilitas media
massa mainstream.
Citizen journalism adalah sebuah konsep
jurnalistik yang menjadikan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek
berita. Dari sisi historis, hal ini bukan sesuatu yang menakjubkan dan
mengherankan sebenarnya. Hal ini dikarenakan semua kegiatan jurnalistik
sebenarnya bermula dari sebuah naluri. Naluri itu adalah naluri ingin
tahu dan naluri ingin memberitahukan. Kedua naluri ini ada dalam diri
manusia sejak lahir. Kemudian, berkembang menjadi sebuah hak asasi
manusia (HAM) yang diakui secara universal. Hak tahu dan hak
memberitahukan telah tersirat dan tersurat dalam beberapa undang-undang,
antara lain: pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia
(DUHAM), pasal 28F Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 4 ayat 3
Undang-undang Nomor 40/1999 tentang Pers (UUP), dan pasal 6 UUP. (Sahat
Sahala Tua Saragih dalam artikel Wawancara (dalam Konteks Jurnalisme))
Karena keterbatasan tiap orang untuk mengaktualisasikan hak-hak
tersebut, masyarakat menyerahkan mandat kepada wartawan untuk
mengaktualisasikan hak tahu dan memberitahukan lewat media massa cetak,
elektronik, dan online.
Di era sekarang, dengan pesatnya
kemajuan teknologi, setiap orang bisa menyampaikan berita yang
diperolehnya biasanya lewat blog dan jejaring sosial lewat internet.
Dengan demikian, apakah setiap orang bisa dikatakan sebagai jurnalis?
Menulis di blog misalnya, belum tentu berita yang ditulis merupakan
sebuah fakta yang akurat dan benar. Bisa jadi tulisannya hanya berisi
curahan hati atau hal-hal subjektif lainnya yang tidak sesuai dengan
tugas pers atau jurnalis yang Mengembangkan pendapat umum berdasarkan
informasi yang tepat, akurat, dan benar. Walaupun demikian, menurut
saya, peranan pers atau wartawan masih sangat dibutuhkan di era sekarang
ini. Masyarakat menulis di blog atau jejaring sosial mana pun tetapi
sebatas peranan mereka sebagai masyarakat. Sedangkan jurnalis, merupakan
orang yang benar-benar punya kewajiban atas pekerjaannya mengungkapkan
fakta baik fakta sosiologis maupun fakta psikologis dari suatu peristiwa
atau permasalahan. Walaupun tidak ada undang-undang yang menyebut
masalah citizen journalism, tetap saja kebebasan itu tidak bisa
dimanfaatkan seenaknya. Wimar Witoelar (seseorang yang ahli dalam hal
blogging, komunikasi, media,dan jurnalistik) mengatakan, aturan itu
diperlukan mengikuti gejalanya. Banyak orang bilang sedia payung sebelum
hujan, tapi bagi dia, ngapain bawa payung kalau tidak ada gejala mau
hujan? Wimar juga mengatakan untuk tidak membatasi blog.
Hal yang
menarik dalam citizen journalism adalah layaknya konsep demokrasi dari
rakyat untuk rakyat, berita disampaikan oleh masyarakat dan dikembalikan
ke masyarakat lagi. Pada dasarnya kegiatan yang dilakukan dalam citizen
journalism memang kegiatan jurnalistik pada umumnya, yaitu mencari,
mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi, berita atau
realitas. Di sisi lain, jika dikaitkan dengan Kode Etik Jurnalistik, ada
beberapa hal yang mungkin masih perlu dipertanyakan dalam konsep
citizen journalism ini.
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran dan pendapat:
Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan
suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari
pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Jika dikaitkan dengan suara
hati, mungkin bisa saja jujur, tapi, tak jarang juga pendapat teman
atau kerabat bisa memengaruhi tulisan, misalnya di blog.
Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Kalau yang dilaporkan memang sesuai dengan keadaan aslinya, saya rasa tulisan itu bisa akurat.
Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Hal ini
kemungkinan tidak bisa sepenuhnya dilakukan karena orang cenderung
menulis dengan hanya mendapat informasi dari satu sumber, tidak seperti
para jurnalis sebenarnya yang bisa lebih mengekplor dan memperdalam
informasi.
Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara
sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain. Hal ini
juga kemungkinan akan dilanggar bila tulisan itu hanya curahan hati
semata.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Cara-cara yang profesional adalah:
menunjukkan identitas diri kepada narasumber
menghormati hak privasi
tidak menyuap
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara
dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara
berimbang
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara
tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita
investigasi bagi kepentingan public
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara
berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta
menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban
kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi
pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang
tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai
ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai
dengan kesepakatan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis
atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap
seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis
kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah,
miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan
pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang
keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca,
pendengar, dan atau pemirsa.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Konsep citizen journalism itu memang sangat bagus untuk sama-sama
mengontrol segala aspek kehidupan. Namun, para pelaku citizen journalism
tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan orang yang memang benar-benar
profesinya jurnalis. Hal ini juga berdampak pada kode etik jurnalistik
yang tidak akan bisa sepenuhnya diterapkan pada pelaku citizen
journalism. Orang yang profesinya sebagai jurnalis saja dewasa ini sudah
banyak yang melanggar, apalagi bila ada kebijakan atau peraturan dengan
penetapan kode etik jurnalistik untuk pelaku citizen journalism. Walau
sebenarnya, untuk proses jurnalistik sampai pada khalayak seharusnya
memenuhi dan menaati kode etik jurnalistik itu.Perlu adanya motivasi
yang menyadarkan citizen journalism betapa pentingnya kita diatur
terhadap nilai-nilai serta norma-norma bangsa ini. Seiring dengan
perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan bangsa kita secara siap atau
pun tidak siap akan mengikuti arus globalisasi saat ini termasuk di
dalamnya muncul Citizen journalism.
Runtuhnya moral bisa meruntuhkan
bangsa ini semua orang akan bebas bersuara tanpa ada hukum yang
mengikat kita bisa dibayangkan apakah yang terjadi bila tidak ada
batasan di dalam ruang media internet ini ?
Peran dari lembaga
pemerintah juga harus membuat lembaga baru yang benar-benar bisa
menyaring dan mempunyai wewenang untuk mengatur dalam media internet.
Mulai dari seluruh akses internet yang masuk di indonesia dan semua
wewenang bagi urusan dalam negeri diatur oleh lembaga tersebut.
Citizen journalism harus memegang prinsip-prinsip nilai dan
intelektualitas yang mendukung tulisan mereka , karena sebenarnya yang
diharapkan dari perkembangan seperti ini adalah kemajuan dalam hal yang
positif yaitu perkembangan pola fikir masarakan yang kritis dan
realistis apalagi saat ini media internet merupakan media yang baru dan
telah menjamur di masyarakat .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Livable City sebuah konsep untuk memajukan Indonesia dengan lebih modern dan berkelas
Seperti kita tahu bahwa semakin berkembangnya jaman, makin maju juga perkembangan hunian dari setiap tahun ke tahunnya, dimana menjad...
-
CYBER MEDIA “COMPANY PROFILE” Disusun oleh : Muhammad Syahrizal 132050297 ...
-
MAKALAH CYBER MEDIA Muhammad Syahrizal BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Abad ini perkembangan teknologi ...
-
Seperti kita tahu bahwa semakin berkembangnya jaman, makin maju juga perkembangan hunian dari setiap tahun ke tahunnya, dimana menjad...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar