Selasa, 03 November 2015

Citizen Journalism Artikel II

Jurnalisme warga (juga dikenal sebagai "publik", "partisipatif", "demokratis","gerilya" atau "jalan jurnalisme" ) adalah konsep anggota masyarakat "memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, menganalisis dan menyebarluaskan berita dan informasi, "menurut laporan 2003 seminalis Kami Media:. Bagaimana Audiens Membentuk Masa Depan Berita dan Informasi Penulis Bowman dan Willis mengatakan: "Maksud dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan independen, dapat diandalkan, informasi yang akurat, luas dan relevan bahwa demokrasi membutuhkan. "
Jurnalisme warga tidak harus bingung dengan masyarakat jurnalistik atau jurnalisme sipil , yang dilakukan oleh jurnalis profesional, atau jurnalisme kolaboratif , yang dilakukan oleh jurnalis profesional dan non-profesional yang bekerja bersama-sama. Citizen journalism is a specific form of citizen media as well as user generated content . Jurnalisme warga adalah bentuk khusus dari media warga serta user generated content . Mark Glaser, a freelance journalist who frequently writes on new media issues, said in 2006. Mark Glaser, jurnalis lepas yang sering menulis tentang media baru isu, mengatakan pada tahun 2006.
Ide di balik jurnalisme warga adalah bahwa orang tanpa pelatihan jurnalisme profesional dapat menggunakan alat-alat teknologi modern dan distribusi global Internet untuk membuat, menambah atau memeriksa fakta media pada mereka sendiri atau bekerjasama dengan orang lain. Sebagai contoh, Anda mungkin menulis tentang sebuah pertemuan dewan kota di blog Anda atau di sebuah forum online Atau Anda bisa memeriksa fakta sebuah artikel koran dari media mainstream dan menunjukkan kesalahan faktual atau bias di blog Anda.
Atau Anda mungkin snap foto digital dari acara berita yang terjadi di kota Anda dan posting secara online. Atau Anda mungkin rekaman video acara serupa dan posting di situs seperti YouTube .
Citizen journalism yang juga dikenal dengan sebutan jurnalisme warga, pewarta warga, participatory journalism ataupun open source journalism merupakan salah satu bentuk jurnalisme yang beberapa tahun terakhir ini menjadi semakin populer. Definisi dari jurnalisme warga adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu, dalam arti setiap orang dianggap sebagai wartawan dan pekerjaan wartawan dalam hal ini dianggap dapat dilakukan oleh setiap orang. Seperti namanya, jurnalisme warga ini memberi pengertian bahwa setiap individu bebas melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik, seperti melakukan reportase, menuliskannya, melakukan pengeditan, dan menyebarkan tulisan tersebut kepada masyarakat. Jurnalisme warga adalah bentuk khusus dari media warga yang informasinya berasal dari warga itu sendiri juga.

KelebihanCitizenJournalismKoranKompas:
Setiap orang didorong menjadi seorang wartawan.
Menjadikan ruang interaksi dan komunikasi antar-anggota.
Sebagai media untuk menyalurkan aspirasi kewartawanan.
serta sebagai ajang kolaborasi antara jurnalis dan warga non-jurnalis.

Kekurangan Citizen Journalism Koran Kompas:
1. Hasil jurnalisme warga tidak langsung ditayangkan.
2. Tidak mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik.

JURNALISME KONTEMPORER

Thomas Jefferson lebih memilih pers (yang bebas) daripada pemerintah, sebab pers selalu memiliki komitmen besar pada demokrasi dan kebebasan rakyat (democratic freedom), sedangkan pemerintah bisa berubah-ubah (inconsistent) dalam melaksanakan demokrasi.pada akhir dekade ini memang pers sangat menjadi primadona masyarakat, karena masyarakat lebih haus akan informasi sehingga pers lebih memaksimalkan kinerjanya dalam memburu berita atau informasi bahkan antar media bersaing untuk memberikan kabar tercepat dan aktual kepada masyarakat. Peran pers menjadi kontrol sosial masyarakat dalam pemerintahan untuk memantau kinerja para pejabat pemerintah agar tidak hanya memikirkan partainya, tapi juga memikirkan nasib masyarakatnya. Namun dewasa ini, media-media di Indonesia dalam hal pemberitaannya sangat dominan kepada para kaum kapitalis yakni para pemodal terbanyak. Sehingga terlihat tidak berimbang unsur pemberitaannya, karena tidaak bersikap netral tanpa memihak orang-orang yang ada dibelakangnya.
Arus teknologi informasi saat ini memang sangat luar biasa. Dan tidak dipungkiri lagi masyarakat sudah tak sedikit bisa mengakses berbagai jenis teknologi.Karena media internet sudah masuk ke desa, sehingga mempermudah masyarakat menikmati arus global teknologi informasi.Apalagi dengan telepon seluler yang di suguhkan dengan fitur-fitur layanan internet bahkan dengan harga yanng relatif murah untuk kalangan menengah ke bawah sangat memanjakan mereka memperoleh informasi dengan cepat. Layanan jejaring sosial seperti facebook, twiter, yahoo messenger, dan lainnya tidak akan banyak mengeser posisi media-media konvensional seperti surat kabar, radio dan televisi. Karena dari media konvensional maupun media kontemporer seperti internet mempunyai kelemahan dan kelebihan. Jadi, media konvensional tidak akan mati jika media tersebut bisa bertahan dan meningkatkan skill mereka untuk menjadi media kontemporer. Seperti halnya radio yang dulunya denagn sistem analog sekarang berubah menjadi sistem produksi digital. Surat kabarpun sekarang sudah banyak yang menjadi media online, seperti radar kediri, tempo, kompas, republika, dan seterusnya.
Memang perkembangan jurnalisme kontemporer tidak bisa lepas dari faktor teknologi terutama teknologi informasi. Karena dalam bidang jurnalisme sangat erat kaitannya dengan teknologi dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada khalayak. Semakin maju arus teknologi semakin maju pula tehnik penyampaian informasi.
Televisi Lokal vs Televisi Nasional Televisi lokal Acara Kelemahan Kelebihan KSTV Warta 6 Pengambilan gambar kurang bagus Informasi tentang perkembangan Kediri dan sekitarnya. Dhoho TV Dhoho Hari ini Penampilan presenter kurang menarik Pemberitaan terfokus di Kediri raya JTV Jatim Isuk Masih kental dengan dialek ke-jawa timuran. Kekhasan lebih menarik masyarakat untuk melihatnya Televisi Nasional Acara Kelemahan Kelebihan Metro TV Metro hari ini Content atau isi beritanya ‘’kayak’’ menjatuhkan pemerintah Kritis dalam pemberitaan terutama masalah yang terkait dengan pemerintah ANTV Topik Petang Angle pemberitaan lebih menonjol pemilik modal (mis;kegiatan Bakri Group) Selalu terdepan mengabarkan pemberitaan (topik update) RCTI Seputar Indonesia Kurang meluas isi pemberitaannya. Isi pemberitaannya berimbang, tanpa memihak, netral.

Jurnalistik konvesional dapat dikatakan adalah jurnalistik yang menggunakan media cetak maupun media elektronik seperti radio dan televisi. Terlepas dari segala bentuk definisi dari arti katanya, Jurnalisme juga dapat diartikan sebagai jurnalisme konvensional. Dalam jurnalisme konvensional, jurnalis masih berpedoman pada 5W+1H yaitu What, When, Where, Who, Why dan ditambah How. Paham dari jurnalisme konvensional adalah sebisa mungkin dan sesegera mungkin informasi dari media dapat dimengerti dan dipahami oleh khalayak luas. Jurnalisme Online: Jurnalisme online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet. Internet mempermudah pekerjaan jurnalistik, sebab jurnalistik dapat dapat dilakukan melalui PC atau komputer. Dengan menggunakan internet sebagai alat reportase atau sumber informasi bagian media-media tradisional atau koran.

Ciri-ciri Jurnalisme Online :
Sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung.Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio, telegraf, atau teletype.
Dari sisi penerbit, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web.
Bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas -bahkan sama sekali berbeda.
Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat dihilangkan
Tidak membutuhkan penyuting/redaktur seperti yang dimiliki surat kabar konvensional sehingga tidak ada orang yang mampu membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang masuk akal atau tidak.
Tidak ada biaya berlangganan kecuali langganan dalam mengakses internet sehingga komunikan atau audience memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang diinginkan
Relatif lebih terdokumentasi karena tersimpan dalam jaringan digital.

Keuntungan Jurnalisme Online, seperti yang tertulis dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers, 2005).
Audience Control. Jurnalisme online memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang ingin didapatkannya.
Nonlienarity. Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami.
Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience.
Unlimited Space. Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang disampaikan / ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya.
Immediacy. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience.
Multimedia Capability. Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audience.
Interactivity. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita.

Perbedaan Jurnalisme Konvensional dan Jurnalisme Online Media yang digunakan dalam jurnalisme konvensional adalah media cetak seperti surat kabar,majalah, tabloid dan sebagainya, radio ataupun televisi. Sedangkan pada jurnalisme online menggunakan media internet untuk dapat menyampaikan informasi danberita kepada khalayaknya. Media online dapat menyajikan berita dan informasi dalam waktu yang sangat cepat. Bisa dapat hitungan menit bahkan detik.Ini juga menjadi perbedaan antara jurnalisme online dengan jurnalisme konvensional. Karena pada jurnalisme konvensional. Media cetak harus menunggu editan dari redaktur dan harus mencetaknya terlebih dahulu sebelum dikonsumsi oleh publik. Oleh karena itu kecepatan ini menjadi kekhasan media online meskipun media radio dan televisi yang juga dapat menyiarkan berita atau informasi secara langsung.

Berita atau informasi yang disajikan oleh media online termasuk real time, Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Mungkin hal ini bukan merupakan hal yang baru bagi media radio dan media televisi yang notabene sebagai bentuk dari media konvensional, namun mekanisme dengan sifat publikasi real time, maka penerbit media online menjadi lebih leluasa dengan jadwal penerbitan atau siaran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja selama terhubung dengan jaringan Internet sehingga ia mampu mempublikasikan berita dan peristiwa pada saat itu juga. Hal inilah yang memungkinkan para pengguna internet atau pembaca bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan aktual.Lebih leluasa-tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran.

Tetapi hal ini juga dapat menjadi kekurangan jurnalisme online karena arus dibutuhkan internet untuk dapat membaca atau megatahui sebuah berita dan informasi yang disajikan. Berbeda dengan jurnalisme konvensional yang bisa dinikmati kapan saja. Kita dapat membaca koran atau majalah ketika sedang dalam perjalanan, sambil tiduran, makan dan sebagainya. Kita juga dapat mendengarkan radio sembari mengerjakan aktivitas yang lain. Meskipun saat ini dapat menggunakan media selain komputer untuk dapat mengakses inernet, tetap saja tidak praktis untuk dilakukan. Karena membutuhkan media lain seperti handphone misalnya untuk mengakses internet. Sedangkan setiap orang pasti mempunyai handphone yang berbeda-beda dan tingkat melek internet tiap orang pun berbeda.Sehingga dalam posisi ini jurnalisme konvensional empunyai kelebihan karena kepraktisannya.

Jurnalisme konvensional juga lebih menjamin kebenaran berita atau informasi yang disampingkan dibandingkan dengan jurnalisme online. Maksudnya adalah seperti apa yang telah disampaikan diatas bahwa, karena siapa saja bisa melakukan proses jurnalisme online, bahkan orang yang tidak memiliki ketrampilan jurnalistik bisa bercerita melalui jurnalisme online. Dengan adanya website yang menyediakan layanan blog, masyarakat dapat menggunakan media tersebut untuk menulis apa yang mereka inginkan.

Itulah sebabnya kenapa jurnalisme online dapat dikatakan tidak memiliki kredibilitas, karena orang ini sangat logis, orang yang tidak memiliki kemampuan jurnalistik pun dapat bercerita lewat jurnalisme online. Kebebasan terhadap aturan-aturan jurnalistik pun menjadi salah satu penyebabnya, dimana aturan-aturan baku jurnalistik seringkali diabaikan. Jurnalisme online memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience.Meskipun pada jurnalisme konvensional juga dapat melukan hal ini.Tetapi waktu yang dibutuhkan sangat lama apabila menggunakan media konvensional.

Perlukah Adanya Regulasi dalam Citizen Journalism??

Jika ditanyakan seperti yg diatas maka jawabannya Regulasi perlu di aplikasikan  dalam lingkungan citizen journalisme. Hal ini penting karena selaian menjaga kebenaran dari setiap tulisan tetapi tetap dilindungi untuk berlangsungnya suatu kontrol sosial dalam media. Citizen jurnalisme adalah kebebasan yang dimiliki setiap orang untuk untuk berargumen dan menulis dengan bobot infor masi yang dtawarkan. Jika kebebasan yang sebebas-bebasnya ada dalam citizen journalisme maka yg nantinya akan terjadi adalah keraguan pembaca terhadap tulisan atau berita yang disajikan, disi lain para citizen journalism akan emnulis sesuka hati mereka tanpa ada batasan-batasan tertentu karena tidak adanya nilai-nilai dan norma yang mengatur ruang bagi mereka. Hal inilah sebenarnya yang ditakutkan, memang perlu adanya regulasi terhadap citizen journalism.
Citizen juornalisme bisa dikatakan warga atau penulis adalah Wartawan, siapa pun mereka asalkan ingin menulis suatu informasi yang disajikan untuk orang banyak maka mereka bisa dikatakan wartawan. Untuk itu mereka pun harus mengerti kode etik dan Undang- dalam wartawan seperti berikut ini :
Wartawan memiliki kebebasan yang disebut kebebasan pers, yakni kebebasan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. UU No. 40/1999 tentang Pers menyebutkan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, bahkan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran (Pasal 4 ayat 1 dan 2). Meskipun demikian, kebebasan di sini dibatasi dengan kewajiban menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah (Pasal 5 ayat 1). Jadi berdasarkan keadaan diatas maka wartawan memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers). Dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan Kode Etik Jurnalistik adalah Kode Etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dalam salah satu pasal Kode etik jurnalistik disebutkan bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk ( pasal 1). Selain itu dalam melaksanakan tugasnya , wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik ( pasal 2). Penafsiran dari konsekuensi ini adalah berupa cara-cara yang professional yang dilakukan, antara lain :
menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
menghormati hak privasi;
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Semua orang bisa menjadi reporter. Kini, dengan segala kecanggihan teknologi dan kemudahan yang serba ada, tidak hanya orang yang berpredikat lulusan minimal strata satu yang bisa menjadi reporter. Yang saya maksud reporter di sini, bukan reporter sebagai profesi resmi tetapi reporter sebagai pekerjaan yang karenanya siapa pun bisa melakukannya. Ada istilah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia jurnalisme dewasa ini, yakni citizen journalism.
Untuk mencegah lahirnya informasi yang tidak berkualitas tersebut, tentu diperlukan rambu -rambu yang perlu ditaati oleh setiap pelaku jurnalisme warga. Rambu-rambu tersebut adalah etika dan kode etik jurnalistik.
Para pelaku jurnalisme warga tidak boleh menulis sebebas-bebasnya karena ada etika dan kode etik jurnalistik yang harus dipenuhi. Etika jurnalistik ini pada dasarnya menuntun warga untuk menyampaikan kebenaran semata sehingga bisa menyuarakan mereka yang tidak bisa bersuara. Jurnalisme warga atau jurnalisme orang biasa hendaknya bisa menjaga spirit jurnalisme. Akurasi, integritas, kredibilitas, keseimbangan, dan profesionalitas adalah roh jurnalisme yang harus ada dalam diri pelaku jurnalisme orang biasa. Karena dengan demikian, jurnalisme orang biasa ini bisa menjadi oase di tengah gurun sahara krisis kredibilitas media massa mainstream.

Citizen journalism adalah sebuah konsep jurnalistik yang menjadikan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek berita. Dari sisi historis, hal ini bukan sesuatu yang menakjubkan dan mengherankan sebenarnya. Hal ini dikarenakan semua kegiatan jurnalistik sebenarnya bermula dari sebuah naluri. Naluri itu adalah naluri ingin tahu dan naluri ingin memberitahukan. Kedua naluri ini ada dalam diri manusia sejak lahir. Kemudian, berkembang menjadi sebuah hak asasi manusia (HAM) yang diakui secara universal. Hak tahu dan hak memberitahukan telah tersirat dan tersurat dalam beberapa undang-undang, antara lain: pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM), pasal 28F Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 4 ayat 3 Undang-undang Nomor 40/1999 tentang Pers (UUP), dan pasal 6 UUP. (Sahat Sahala Tua Saragih dalam artikel Wawancara (dalam Konteks Jurnalisme)) Karena keterbatasan tiap orang untuk mengaktualisasikan hak-hak tersebut, masyarakat menyerahkan mandat kepada wartawan untuk mengaktualisasikan hak tahu dan memberitahukan lewat media massa cetak, elektronik, dan online.

Di era sekarang, dengan pesatnya kemajuan teknologi, setiap orang bisa menyampaikan berita yang diperolehnya biasanya lewat blog dan jejaring sosial lewat internet. Dengan demikian, apakah setiap orang bisa dikatakan sebagai jurnalis? Menulis di blog misalnya, belum tentu berita yang ditulis merupakan sebuah fakta yang akurat dan benar. Bisa jadi tulisannya hanya berisi curahan hati atau hal-hal subjektif lainnya yang tidak sesuai dengan tugas pers atau jurnalis yang Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Walaupun demikian, menurut saya, peranan pers atau wartawan masih sangat dibutuhkan di era sekarang ini. Masyarakat menulis di blog atau jejaring sosial mana pun tetapi sebatas peranan mereka sebagai masyarakat. Sedangkan jurnalis, merupakan orang yang benar-benar punya kewajiban atas pekerjaannya mengungkapkan fakta baik fakta sosiologis maupun fakta psikologis dari suatu peristiwa atau permasalahan.  Walaupun tidak ada undang-undang yang menyebut masalah citizen journalism, tetap saja kebebasan itu tidak bisa dimanfaatkan seenaknya. Wimar Witoelar (seseorang yang ahli dalam hal blogging, komunikasi, media,dan jurnalistik) mengatakan, aturan itu diperlukan mengikuti gejalanya. Banyak orang bilang sedia payung sebelum hujan, tapi bagi dia, ngapain bawa payung kalau tidak ada gejala mau hujan? Wimar juga mengatakan untuk tidak membatasi blog.
Hal yang menarik dalam citizen journalism adalah layaknya konsep demokrasi dari rakyat untuk rakyat, berita disampaikan oleh masyarakat dan dikembalikan ke masyarakat lagi. Pada dasarnya kegiatan yang dilakukan dalam citizen journalism memang kegiatan jurnalistik pada umumnya, yaitu mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi, berita atau realitas. Di sisi lain, jika dikaitkan dengan Kode Etik Jurnalistik, ada beberapa hal yang mungkin masih perlu dipertanyakan dalam konsep citizen journalism ini.
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran dan pendapat:
Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Jika dikaitkan dengan suara hati, mungkin bisa saja jujur, tapi, tak jarang juga pendapat teman atau kerabat bisa memengaruhi tulisan, misalnya di blog.
Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Kalau yang dilaporkan memang sesuai dengan keadaan aslinya, saya rasa tulisan itu bisa akurat.
Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Hal ini kemungkinan tidak bisa sepenuhnya dilakukan karena orang cenderung menulis dengan hanya mendapat informasi dari satu sumber, tidak seperti para jurnalis sebenarnya yang bisa lebih mengekplor dan memperdalam informasi.
Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain. Hal ini juga kemungkinan akan dilanggar bila tulisan itu hanya curahan hati semata.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Cara-cara yang profesional adalah:
menunjukkan identitas diri kepada narasumber
menghormati hak privasi
tidak menyuap
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara
tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita
investigasi bagi kepentingan public

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan
pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang
keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca,
pendengar, dan atau pemirsa.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Konsep citizen journalism itu memang sangat bagus untuk sama-sama mengontrol segala aspek kehidupan. Namun, para pelaku citizen journalism tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan orang yang memang benar-benar profesinya jurnalis. Hal ini juga berdampak pada kode etik jurnalistik yang tidak akan bisa sepenuhnya diterapkan pada pelaku citizen journalism. Orang yang profesinya sebagai jurnalis saja dewasa ini sudah banyak yang melanggar, apalagi bila ada kebijakan atau peraturan dengan penetapan kode etik jurnalistik untuk pelaku citizen journalism. Walau sebenarnya, untuk proses jurnalistik sampai pada khalayak seharusnya memenuhi dan menaati kode etik jurnalistik itu.Perlu adanya motivasi yang menyadarkan citizen journalism betapa pentingnya kita diatur terhadap nilai-nilai serta norma-norma bangsa ini. Seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan bangsa kita secara siap atau pun tidak siap akan mengikuti arus globalisasi saat ini termasuk di dalamnya muncul Citizen journalism.
Runtuhnya moral bisa meruntuhkan bangsa ini semua orang akan bebas bersuara tanpa ada hukum yang mengikat kita bisa dibayangkan apakah yang terjadi bila tidak ada batasan di dalam ruang media internet ini ?
Peran dari lembaga pemerintah juga harus membuat lembaga baru yang benar-benar bisa menyaring dan mempunyai wewenang untuk mengatur dalam media internet. Mulai dari seluruh akses internet yang masuk di indonesia dan semua wewenang bagi urusan dalam negeri diatur oleh lembaga tersebut.
Citizen journalism harus memegang prinsip-prinsip nilai dan intelektualitas yang mendukung tulisan mereka , karena sebenarnya yang diharapkan dari perkembangan seperti ini adalah kemajuan dalam hal yang positif yaitu perkembangan pola fikir masarakan yang kritis dan realistis apalagi saat ini media internet merupakan media yang baru dan telah menjamur di masyarakat .

Citizen Journalism I

JURNALISME warga (citizen journalism) adalah aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga biasa (bukan wartawan).

Konsep citizen journalism didasarkan warga masyarakat (public citizens) yang berperan aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan menyebarkan berita dan informasi (Wikipedia).

Berita atau informasi yang diproduksi jurnalis warga disebarluaskan melalui berbagai media, baik media mainstream yang menyediakan ruang jurnalisme warga maupun media milik warga sendiri --blog, majalah, buletin, radio komunitas, dan sebagainya.

Istilah Jurnalisme Warga

Ada 9 alternatif nama untuk Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) sebagaimana dikemukakan Mark Glaser di Mediashift:
  1. Grassroots journalism. Jurnalisme Akar Rumput
  2. Networked journalism. Jurnalisme Berjejaring.
  3. Open source journalism. Jurnalisme Sumber Terbuka.
  4. Citizen media. Media Warga.
  5. Participatory journalism. Jurnalisme Partisipasi.
  6. Hyperlocal journalism. Jurnalisme Sangat Lokal.
  7. Bottom-up journalism. Jurnalisme Bawah-ke-Atas.
  8. Stand-alone journalism. Jurnalisme Mandiri.
  9. Distributed journalism. Jurnalisme Terdistribusi.

Dasar-Dasar Jurnalisme Warga 

Jurnalistik adalah proses penulisan dan penyebarluasan berita (news). Karenanya, dasar pengetahuan dan keterampilan (knowledge and skill) jurnalisme warga adalah pemahaman dan kemahiran menulis berita.

Dari dasar keterampilan menulis berita ini nanti berkembang dengan kemampuan menulis karya jurnalistik lainnya, seperi feature, artikel opini, foto jurnalistik, lalu jurnalistik penyiaran (broadcast journalism alias jurnalistik radio dan televisi).

Jurnalis warga, dengan demikian, mesti mengusai ilmu jurnalistik dasar ini (penulisan berita), meliputi, antara lain:
  1. Pengertian berita
  2. Nilai berita (news values)
  3. Unsur-Unsur Berita (5W+1H)
  4. Struktur naskah berita
  5. Bahasa Jurnalistik/Bahasa Media
  6. Etika penulisan berita (kode etik jurnalistik).
Selain itu, ada sejumlah prinsip dasar jurnalisme warga yang harus diperhatikan. Seperti dikutip Bighow Guide dalam "Citizen Journalism Basics", salah satu tokoh terkemuka pendukung CJ, Dan Gillmor dan JD Lasica mengemukakan lima prinsip dasar jurnalisme warga (five basic principles of Citizen Journalism):
  1. Accuracy. Akurasi, ketepatan.
  2. Thoroughness. Kecermatan, ketelitian.
  3. Transparency. Transparansi, keterbukaan dalam peliputan berita.
  4. Fairness. Kejujuran
  5. Independence. Independensi, tidak berpihak dan tidak terikat oleh kelompok mana pun.
Meski "hanya" jurnalisme warga, berita yang dibuat mestilah akurat dari segi penulisan (redaksi) dan konten (isi, substansi, falta, data). Karenanya, jurnalis warga memerlukan verifikasi atau cek-ricek data.
Pada perkembangannya kemunculan CJ mendapatkan penolakan dari mainstream media yang merasa citizen jurnalis bukan profesional yang bisa melakukan reportase layaknya jurnalis profesional. Misalnya saja The New York Times yang mempertanyakan keakuratan dan objektifitas hasil peliputan CJ. Tradisional jurnalist juga mengaku skeptis dan menganggap CJ tidak dapat melakukan peliputan dengan baik karena hanya jurnalist terlatih yang mengetahui etika media saat melakukan peliputan. Meski mendapat kritikan pedas semacam ini, namun CJ terus berkembang, bahkan pada beberapa peristiwa penting di dunia CJ menjadi pihak nomer 1 yang memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya saja saat stunami terbesar di Samudera Hindia, video dan informasi penting justru bersumber dari blog yang dimiliki warga. Jurnalisme warga atau yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis, serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yang akan terus berkembang di masyarakat. Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi. BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Perkembangan di Indonesia Kemunculan jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan pemberitaan pers menjadi top down. Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui acara-acara talkshow di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah menyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung format siaran informasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat. Pada masa orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa. Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya luput diliput oleh media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program khusus untuk itu. Sejumlah mailing list menjadi pelarian warga yang mampu mengakses internet akibat media massa konvensional saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog ini baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin dilakukan media massa konvensional. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan jurnalisme akar rumput. B. Tujuan Citizen Journalism Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitik beratkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, terstruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif. Agar warga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dari berbagai belahan dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatu media massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk melatih masyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. C. Kelebihan Citizen Journalism Dibandingkan dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya. Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan fenomena citizen journalism. Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan. Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut. D. Kelemahan Citizen Journalism Suatu fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya. Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut adalah kelemahan dari suatu hal yang kita teliti. Citizen journalism. Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga. Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Pada perkembangannya kemunculan CJ mendapatkan penolakan dari mainstream media yang merasa citizen jurnalis bukan profesional yang bisa melakukan reportase layaknya jurnalis profesional. Misalnya saja The New York Times yang mempertanyakan keakuratan dan objektifitas hasil peliputan CJ. Tradisional jurnalist juga mengaku skeptis dan menganggap CJ tidak dapat melakukan peliputan dengan baik karena hanya jurnalist terlatih yang mengetahui etika media saat melakukan peliputan. Meski mendapat kritikan pedas semacam ini, namun CJ terus berkembang, bahkan pada beberapa peristiwa penting di dunia CJ menjadi pihak nomer 1 yang memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya saja saat stunami terbesar di Samudera Hindia, video dan informasi penting justru bersumber dari blog yang dimiliki warga. Jurnalisme warga atau yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis, serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yang akan terus berkembang di masyarakat. Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi. BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Perkembangan di Indonesia Kemunculan jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan pemberitaan pers menjadi top down. Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui acara-acara talkshow di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah menyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung format siaran informasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat. Pada masa orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa. Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya luput diliput oleh media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program khusus untuk itu. Sejumlah mailing list menjadi pelarian warga yang mampu mengakses internet akibat media massa konvensional saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog ini baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin dilakukan media massa konvensional. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan jurnalisme akar rumput. B. Tujuan Citizen Journalism Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitik beratkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, terstruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif. Agar warga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dari berbagai belahan dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatu media massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk melatih masyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. C. Kelebihan Citizen Journalism Dibandingkan dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya. Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan fenomena citizen journalism. Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan. Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut. D. Kelemahan Citizen Journalism Suatu fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya. Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut adalah kelemahan dari suatu hal yang kita teliti. Citizen journalism. Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga. Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Pada perkembangannya kemunculan CJ mendapatkan penolakan dari mainstream media yang merasa citizen jurnalis bukan profesional yang bisa melakukan reportase layaknya jurnalis profesional. Misalnya saja The New York Times yang mempertanyakan keakuratan dan objektifitas hasil peliputan CJ. Tradisional jurnalist juga mengaku skeptis dan menganggap CJ tidak dapat melakukan peliputan dengan baik karena hanya jurnalist terlatih yang mengetahui etika media saat melakukan peliputan. Meski mendapat kritikan pedas semacam ini, namun CJ terus berkembang, bahkan pada beberapa peristiwa penting di dunia CJ menjadi pihak nomer 1 yang memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya saja saat stunami terbesar di Samudera Hindia, video dan informasi penting justru bersumber dari blog yang dimiliki warga. Jurnalisme warga atau yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis, serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yang akan terus berkembang di masyarakat. Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi. BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Perkembangan di Indonesia Kemunculan jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan pemberitaan pers menjadi top down. Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui acara-acara talkshow di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah menyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung format siaran informasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat. Pada masa orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa. Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya luput diliput oleh media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program khusus untuk itu. Sejumlah mailing list menjadi pelarian warga yang mampu mengakses internet akibat media massa konvensional saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog ini baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin dilakukan media massa konvensional. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan jurnalisme akar rumput. B. Tujuan Citizen Journalism Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitik beratkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, terstruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif. Agar warga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dari berbagai belahan dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatu media massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk melatih masyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. C. Kelebihan Citizen Journalism Dibandingkan dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya. Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan fenomena citizen journalism. Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan. Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut. D. Kelemahan Citizen Journalism Suatu fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya. Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut adalah kelemahan dari suatu hal yang kita teliti. Citizen journalism. Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga. Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Pada perkembangannya kemunculan CJ mendapatkan penolakan dari mainstream media yang merasa citizen jurnalis bukan profesional yang bisa melakukan reportase layaknya jurnalis profesional. Misalnya saja The New York Times yang mempertanyakan keakuratan dan objektifitas hasil peliputan CJ. Tradisional jurnalist juga mengaku skeptis dan menganggap CJ tidak dapat melakukan peliputan dengan baik karena hanya jurnalist terlatih yang mengetahui etika media saat melakukan peliputan. Meski mendapat kritikan pedas semacam ini, namun CJ terus berkembang, bahkan pada beberapa peristiwa penting di dunia CJ menjadi pihak nomer 1 yang memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya saja saat stunami terbesar di Samudera Hindia, video dan informasi penting justru bersumber dari blog yang dimiliki warga. Jurnalisme warga atau yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis, serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yang akan terus berkembang di masyarakat. Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi. BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Perkembangan di Indonesia Kemunculan jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan pemberitaan pers menjadi top down. Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui acara-acara talkshow di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah menyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung format siaran informasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat. Pada masa orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa. Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya luput diliput oleh media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program khusus untuk itu. Sejumlah mailing list menjadi pelarian warga yang mampu mengakses internet akibat media massa konvensional saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog ini baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin dilakukan media massa konvensional. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan jurnalisme akar rumput. B. Tujuan Citizen Journalism Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitik beratkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, terstruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif. Agar warga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dari berbagai belahan dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatu media massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk melatih masyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. C. Kelebihan Citizen Journalism Dibandingkan dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya. Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan fenomena citizen journalism. Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan. Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut. D. Kelemahan Citizen Journalism Suatu fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya. Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut adalah kelemahan dari suatu hal yang kita teliti. Citizen journalism. Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga. Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu

Livable City sebuah konsep untuk memajukan Indonesia dengan lebih modern dan berkelas

     Seperti kita tahu bahwa semakin berkembangnya jaman, makin maju juga perkembangan hunian dari setiap tahun ke tahunnya, dimana menjad...